Siak24News — Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Siak melalui Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) melaksanakan kegiatan pendataan terhadap keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kabupaten Siak Kasat Intelkam Polres Siak AKP Risman Nurhendri, S.H., M.H. melalui Kanit IV Sat Intelkam Polres Siak IPDA Roni Afdal menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah deteksi dini guna memperoleh gambaran menyeluruh terkait kondisi operasional THM, baik dari aspek perizinan maupun potensi dampaknya terhadap lingkungan maarakat.
Berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan, terdapat beberapa lokasi THM yang masih memerlukan penyesuaian, khususnya terkait administrasi perizinan maupun aktivitas operasional agar tetap sejalan dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam menyikapi hal tersebut, Sat Intelkam Polres Siak mengedepankan pendekatan persuasif dengan memperkuat koordinasi bersama pihak-pihak terkait, baik di tingkat Kabupaten Siak maupun di tingkat kecamatan, khususnya pada wilayah yang terdapat aktivitas THM.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin membangun kesamaan persepsi serta mendorong kepatuhan bersama, sehingga seluruh aktivitas usaha dapat berjalan dengan tertib dan tidak menimbulkan potensi gangguan kamtibmas,” ujar IPDA Roni Afdal.
Lebih lanjut disampaikan bahwa koordinasi akan terus dilakukan dengan instansi terkait, termasuk pemerintah daerah dan Satpol PP, guna mendorong terciptanya penyesuaian yang diperlukan secara bertahap dan humanis.
Dengan adanya sinergi lintas sektor tersebut, diharapkan berbagai hal yang berkaitan dengan perizinan maupun aktivitas usaha dapat segera diselaraskan, sehingga situasi yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Siak dapat terus terjaga.
Polres Siak juga mengajak seluruh pelaku usaha untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban dengan memastikan kegiatan usahanya berjalan sesuai ketentuan, serta bersama-sama menciptakan lingkungan yang harmonis di tengah masyarakat.
