
SIAK — Seorang buruh harian lepas bernama Efriama (31) dilaporkan meninggal dunia diduga akibat kecelakaan kerja di sebuah rumah kontrakan di Jalan Niaga RT 007/RK 004, Kampung Pinang Sebatang Timur, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Sabtu (18/4/2026).
Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 11.00 WIB saat korban sedang melakukan pekerjaan renovasi atap rumah kontrakan milik warga setempat. Informasi kejadian kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian Polsek Tualang Polres Siak.
Menurut keterangan saksi di lokasi, korban sebelumnya terlihat bekerja di bagian atap bangunan. Tidak lama kemudian, saksi mendengar suara benda terjatuh dan mendapati korban sudah terbaring di lantai. Kejadian tersebut selanjutnya dilaporkan kepada ketua RT setempat dan diteruskan kepada Bhabinkamtibmas Kampung Pinang Sebatang Timur.
Personel Polsek Tualang yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Korban kemudian dievakuasi ke RSUD Kelas D Perawang menggunakan ambulans guna dilakukan pemeriksaan medis dan visum luar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi, korban diduga terjatuh dari atap rumah yang tengah direnovasi. Atap bangunan tersebut disebut dalam kondisi rapuh sehingga diperkirakan tidak mampu menahan beban saat korban bekerja.
Selain melakukan olah TKP, pihak kepolisian juga memasang garis polisi di lokasi kejadian serta meminta keterangan dari sejumlah saksi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, pihak keluarga korban memilih tidak dilakukan autopsi dan telah mengikhlaskan kejadian tersebut sebagai musibah. Setelah proses pemeriksaan luar selesai dilakukan, jenazah korban kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan di TPU Kristen Kampung Pinang Sebatang Timur, Kecamatan Tualang.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kejadian tersebut guna memastikan penyebab pasti peristiwa yang terjadi.
