Siak – Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Siak mengeluarkan maklumat resmi terkait ajakan kepada masyarakat untuk tetap menjaga persatuan, ketertiban, dan nilai-nilai luhur adat Melayu dalam menyikapi berbagai dinamika sosial.
Maklumat bernomor 47/LAMR-SIAK/IX/2025 itu disampaikan oleh Ketua Majelis Kerapatan Adat Datuk Seri H. Wan Said dan Ketua Dewan Pimpinan Harian Datuk Seri H. Arfan Usman, di Siak Sri Indrapura, Senin (1/9/2025).
Dalam maklumat tersebut, LAMR Siak menegaskan tiga poin penting, yakni:
1. Menyampaikan pendapat merupakan hak setiap warga, namun hendaknya dilakukan dengan cara yang beradab, damai, dan santun sesuai dengan nilai-nilai luhur budaya Melayu.
2. Menjaga ketenteraman, persaudaraan, dan keamanan negeri adalah kewajiban bersama, karena tanah ini merupakan warisan nenek moyang yang harus dipelihara dengan penuh tanggung jawab.
3. Menolak segala bentuk tindakan yang merusak, menimbulkan kekacauan, serta mencederai marwah adat, karena hal itu bertentangan dengan nilai kemelayuan yang menjunjung tinggi musyawarah dan mufakat.
LAMR Siak mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keutuhan dan persatuan bangsa, dengan cara menyampaikan aspirasi secara damai dan mengutamakan rasa persaudaraan.
“Mari kita cintai, mari kita junjung tinggi adat istiadat Melayu. Sampaikan aspirasi dengan cara santun, serta jaga Siak dan Tanah Melayu agar tetap aman, tenteram, dan bermartabat,” demikian salah satu kutipan dalam maklumat tersebut.
LAMR Siak juga menekankan bahwa menjaga persatuan dan ketertiban adalah bagian dari tanggung jawab bersama demi tercapainya negeri yang damai, sejahtera, serta diridai Allah SWT.
Maklumat ini diharapkan dapat menjadi pedoman moral sekaligus pengingat bagi seluruh masyarakat Siak agar senantiasa menjunjung nilai-nilai kemelayuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
