
SIAK – Pemerintah Kabupaten Siak resmi memberlakukan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi terhitung mulai 5 Desember 2025. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Siak Nomor 100.3.3.2/868/HK/KPTS/2025 dan berlaku selama dua bulan, yakni hingga 31 Januari 2026.
Bupati Siak, Afni Z, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipatif menghadapi potensi cuaca ekstrem yang diperkirakan terjadi pada puncak musim penghujan. Berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), curah hujan dengan intensitas tinggi diprediksi berlangsung sepanjang Desember hingga Januari.
Sejalan dengan hal tersebut, BMKG juga mengidentifikasi sebagian besar wilayah Kabupaten Siak memiliki kerentanan terhadap bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, serta angin kencang.
“Saya telah menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi untuk dua bulan ke depan,” ujar Afni di Siak, Minggu (07/12/2025).
Ia mengungkapkan bahwa seluruh kecamatan di wilayah Kabupaten Siak masuk dalam kategori rawan, terutama daerah yang berada di sepanjang aliran sungai besar maupun kawasan dengan kondisi tanah yang curam. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan serta melakukan langkah mitigasi sejak dini.
Selain itu, Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tingkat penghulu hingga RT/RW, untuk aktif menggerakkan kegiatan gotong royong guna menjaga kebersihan lingkungan.
“Mari bersama-sama menggiatkan gotong royong di lingkungan masing-masing,” imbaunya.
Afni menegaskan bahwa kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan menjadi faktor penting dalam menghadapi potensi bencana. Ia juga memberikan perhatian khusus kepada masyarakat yang bermukim di bantaran sungai dan wilayah tebing yang rawan longsor.
Masyarakat diimbau agar segera melaporkan apabila terdapat tanda-tanda kenaikan debit air sungai atau pergerakan tanah yang berpotensi membahayakan.
“Bagi warga yang tinggal di bantaran sungai maupun daerah tebing, agar meningkatkan kewaspadaan,” pesannya.
Lebih lanjut, Pemkab Siak juga mengambil langkah di sektor pendidikan dengan menginstruksikan Dinas Pendidikan untuk menyampaikan imbauan kepada seluruh sekolah. Guru serta orang tua murid diminta menunda rencana bepergian ke daerah rawan bencana selama periode puncak musim hujan.
Sebagai alternatif, masyarakat dianjurkan untuk menghabiskan waktu libur akhir tahun dengan berwisata di dalam wilayah Kabupaten Siak bersama keluarga.
“Kepala Dinas Pendidikan telah diminta untuk menyampaikan imbauan kepada sekolah, guru, dan wali murid agar menunda perjalanan ke daerah rawan bencana. Liburan di dalam daerah juga bisa menjadi momen kebersamaan yang berkualitas,” jelasnya.
Di akhir pernyataannya, Bupati Afni menyampaikan harapan agar seluruh masyarakat tetap dalam kondisi sehat, aman, dan terlindungi dari potensi bencana. Ia juga kembali mengingatkan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan sebagai bagian dari upaya pencegahan.
“Semoga seluruh warga Siak senantiasa sehat, aman, dan bahagia. Tetap waspada serta jaga lingkungan, karena ketika kita menjaga alam, maka alam juga akan menjaga kita,” pungkasnya.
