
SIAK24NEWS, Siak – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak memastikan penyebab kematian almarhum dr. Alex Cristo Loris yang jasadnya ditemukan di semak belukar di samping pagar RSUD Tengku Rafian Siak, Jalan Raja Kecik, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, bukan merupakan tindak pidana pembunuhan.
Kesimpulan tersebut disampaikan setelah penyidik menuntaskan rangkaian penyelidikan dengan metode Scientific Crime Investigation yang melibatkan tim Laboratorium Forensik Polda Riau, dokter forensik, ahli psikologi forensik, serta pemeriksaan digital forensik.
Kapolres Siak yang didampingi Kabid Labfor Polda Riau, tim dokter forensik Bid Dokkes Polda Riau, tim psikologi forensik, dan Kasat Reskrim Polres Siak menjelaskan, sejak laporan penemuan jenazah diterima pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB, penyidik langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, memeriksa rekaman CCTV, meminta keterangan para saksi, serta melibatkan sejumlah ahli untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan profesional.
Dari hasil olah TKP diketahui korban ditemukan dalam posisi terlentang di semak belukar sekitar lima meter dari pagar luar RSUD Tengku Rafian Siak. Di sekitar lokasi ditemukan sebuah tas berisi perlengkapan medis, di antaranya stetoskop, obat anestesi Propofol, ampul Lidocaine, spuit berisi Fentanyl Citrate dan Rocuronium Bromide, serta sejumlah jarum suntik.
Rekaman CCTV dari dua titik berbeda memperlihatkan korban berjalan seorang diri menuju lokasi pada malam sebelum ditemukan meninggal dunia. Penyidik tidak menemukan adanya orang lain yang mendampingi maupun mengikuti korban hingga lokasi kejadian.
Hasil autopsi menunjukkan adanya bekas suntikan pada punggung tangan kiri yang diduga menjadi jalur masuk obat Rocuronium ke dalam tubuh korban. Pemeriksaan toksikologi juga menemukan kandungan Rocuronium pada sampel urine, darah, dan ginjal korban.
Tim dokter forensik menyimpulkan kematian disebabkan efek Rocuronium yang mengakibatkan kelumpuhan total otot pernapasan hingga korban mengalami asfiksia atau mati lemas. Sementara itu, memar pada kepala dipastikan bukan penyebab kematian, sedangkan luka-luka lain merupakan luka pascakematian akibat aktivitas serangga.
Pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Riau turut menguatkan hasil penyelidikan. Bercak darah yang ditemukan pada jarum suntik dinyatakan identik dengan DNA korban, sehingga menunjukkan jarum tersebut digunakan oleh korban sendiri dan mengandung Rocuronium.
Selain pemeriksaan medis, penyidik juga melakukan pendalaman melalui psikologi forensik. Hasilnya menunjukkan korban diduga mengalami tekanan psikologis akibat akumulasi berbagai persoalan, mulai dari tekanan finansial, beban pendidikan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), hingga tanggung jawab terhadap keluarga.
Sebagai peserta PPDS Anestesi, korban diketahui memiliki pengetahuan serta akses terhadap obat-obatan anestesi yang menjadi salah satu faktor yang mempermudah tindakan tersebut.
Pemeriksaan terhadap telepon genggam korban juga menemukan sebuah pesan yang belum sempat terkirim kepada istrinya yang berisi permohonan maaf. Selain itu, penyidik menemukan riwayat keluhan mengenai utang pinjaman daring, indikasi penggunaan uang dalam jumlah besar untuk suatu aktivitas, serta catatan pribadi yang masih terkunci dengan sistem keamanan perangkat.
Selama proses penyelidikan, Satreskrim Polres Siak telah memeriksa 14 orang saksi yang terdiri dari petugas keamanan, rekan kerja, tenaga medis, keluarga korban, hingga ahli farmakologi.
Berdasarkan keseluruhan alat bukti, keterangan saksi, hasil autopsi, pemeriksaan laboratorium forensik, digital forensik, dan psikologi forensik, penyidik menyimpulkan tidak ditemukan fakta yang mengarah pada tindak pidana pembunuhan. Penyebab kematian almarhum dr. Alex Cristo Loris dinyatakan merupakan akibat dari perbuatannya sendiri.
Polres Siak juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum serta mengapresiasi seluruh pihak yang telah membantu proses penyelidikan. Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya dan tetap menghormati privasi serta duka keluarga almarhum.
