
Tualang, 05 Oktober 2025 – Polres Siak melalui Sat Intelkam melaksanakan kegiatan mapping di sejumlah titik pengelolaan parkir di wilayah Kecamatan Tualang. Kegiatan ini bertujuan untuk memantau dan mencegah praktek pungutan liar (pungli) dari parkir liar, serta memastikan pengelolaan parkir berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kasat Intelkam Polres Siak Melalui Kanit IV Sat Intelkam Polres Siak, IPDA Roni Afdal, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan menindaklanjuti adanya keluhan dari sopir angkutan yang mengeluhkan adanya kutipan parkir saat melintas di Jalan AMD, Pinang Sebatang Barat, Kecamatan Tualang, menuju timbangan dan lokasi bongkaran di PT Indah Kiat Pulp & Paper (IKPP) beberapa waktu lalu.
“Keluhan ini kami tindaklanjuti dengan melakukan pemetaan dan pemantauan di titik-titik strategis, agar praktek pungli tidak terjadi lagi. Kegiatan ini bukan ditujukan kepada perorangan, melainkan sebagai langkah antisipatif dan edukatif agar pengelolaan parkir di wilayah ini lebih tertib dan sesuai aturan,” ujar IPDA Roni Afdal.
Selama kegiatan mapping, tim Sat Intelkam berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk pengelola parkir dan tokoh masyarakat, untuk memastikan setiap lokasi parkir tertata dengan baik, aman, dan kondusif bagi masyarakat maupun sopir angkutan. Hasil sementara menunjukkan sebagian titik parkir telah beroperasi sesuai ketentuan, namun ada beberapa lokasi yang perlu mendapatkan pengawasan lebih lanjut.
Polres Siak menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan secara berkala, memberikan edukasi kepada pengelola parkir, serta mengedukasi masyarakat agar memanfaatkan layanan parkir resmi demi kenyamanan dan keamanan bersama. Kegiatan ini diharapkan dapat menekan praktik pungli sekaligus menciptakan lingkungan transportasi yang lebih tertib di Kecamatan Tualang.
