
Tualang, Siak – Polres Siak melalui Satuan Intelkam melanjutkan upaya antisipatif terhadap praktik pungutan liar (pungli) di sejumlah titik pengelolaan parkir di Kecamatan Tualang. Kegiatan ini dilakukan menyusul hasil mapping yang dilakukan beberapa hari lalu, dengan tujuan memperkuat pemahaman pengelola parkir dan masyarakat terkait aturan pengelolaan parkir resmi.
Kasat Intelkam Polres Siak melalui Kanit IV Sat Intelkam Polres Siak, IPDA Roni Afdal, mengatakan sosialisasi ini menekankan pentingnya penerapan tarif resmi, transparansi pengelolaan parkir, serta koordinasi antara pengelola parkir dengan aparat keamanan setempat. “Kami tidak hanya memantau, tetapi juga memberikan edukasi agar semua pihak memahami aturan dan menyadari dampak pungli terhadap kenyamanan transportasi. Pendekatan kami bersifat persuasif, edukatif, dan preventif,” ujar IPDA Roni, Rabu (07/10/2025).
Dalam pelaksanaannya, tim Sat Intelkam melakukan pengawasan langsung di titik-titik rawan pungli, berinteraksi dengan pengelola parkir, memberikan arahan, dan mendata kondisi lapangan untuk evaluasi lebih lanjut. Tokoh masyarakat setempat juga dilibatkan agar tercipta lingkungan parkir yang tertib dan aman bagi masyarakat luas.
Hasil sementara menunjukkan peningkatan kesadaran pengelola parkir terhadap aturan, meski beberapa titik masih memerlukan pengawasan lebih intensif. Polres Siak menegaskan pemantauan akan terus dilakukan secara berkala, disertai edukasi dan pendampingan bagi pengelola parkir.
“Kami berharap melalui kombinasi mapping, pengawasan, dan edukasi, praktik pungli dapat diminimalkan dan tercipta kondisi transportasi yang lebih nyaman, aman, dan tertib di wilayah Kecamatan Tualang,” tutup IPDA Roni.
