Siak — Polres Siak turun tangan menyikapi dinamika di tubuh serikat pekerja F.SPTI di Kabupaten Siak. Pendekatan persuasif dilakukan guna mendorong penyelesaian polemik secara damai.
Kasat Intelkam Polres Siak AKP Risman Nurhendri, S.H., M.H. melalui Ps Kanit 3 Sat Intelkam Bripka Wempy Gunawan mengatakan pihaknya telah melakukan komunikasi dengan pengurus PC F.SPTI Kabupaten Siak di bawah pimpinan Roderi Malau serta sejumlah pihak terkait.
“Pendekatan dilakukan secara humanis, melalui silaturahmi dan dialog langsung dengan para pihak untuk memahami situasi yang berkembang,” ujar Wempy.
Dalam prosesnya, Sat Intelkam juga berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Siak. Dari hasil komunikasi, instansi tersebut menegaskan hanya berwenang dalam pencatatan serikat pekerja sesuai aturan yang berlaku dan tidak mencampuri urusan internal organisasi.
Sementara itu, dari internal F.SPTI sendiri terungkap adanya perbedaan pandangan terkait kepemimpinan di tingkat provinsi yang berdampak hingga ke daerah.
Menanggapi hal itu, Polres Siak mendorong agar penyelesaian dilakukan melalui dialog dan mediasi. Kepolisian juga siap memfasilitasi pertemuan antar pihak guna mencari solusi bersama.
“Kami mengimbau semua pihak menahan diri dan mengedepankan musyawarah, agar situasi tetap kondusif,” tambahnya.
Saat ini, monitoring di lapangan terus dilakukan. Berdasarkan evaluasi sementara, sebagian besar pihak yang telah diajak berkomunikasi menunjukkan sikap kooperatif dan sepakat menempuh jalur audiensi.
Polres Siak berharap, melalui langkah preventif ini, potensi konflik dapat dicegah dan situasi kamtibmas di wilayah tersebut tetap aman serta kondusif.
