Siak – Untuk mengantisipasi maraknya aksi pencurian buah kelapa sawit, Kapolres Siak melalui Kasat Intelkam Polres Siak AKP Hermanto dan jajarannya turun langsung ke Kecamatan Dayun. Sat Intelkam pada Selasa 22 April 2025 melakukan himbauan dan koordinasi dengan kelompok tani serta pengurus koperasi unit desa (KUD) yang mengelola kebun sawit di wilayah tersebut.
Dalam pertemuan yang berlangsung di sejumlah KUD, aparat menyampaikan pesan agar kelompok tani meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian Tandan Buah Segar (TBS) yang kerap terjadi di perkebunan.
AKP Hermanto menegaskan bahwa pencurian buah sawit tidak hanya merugikan pemilik kebun, tetapi juga dapat memicu konflik di masyarakat.
> “Kami menghimbau agar kelompok tani aktif menjaga kebunnya. Lakukan patroli bersama, hidupkan kembali pos kamling, dan segera laporkan bila ada aktivitas mencurigakan. Pencegahan lebih baik sebelum terjadi kerugian,” jelasnya.
Selain kelompok tani, Intelkam Polres Siak juga mendorong peran perangkat desa untuk terlibat aktif dalam menjaga keamanan lingkungan perkebunan. Dengan sinergi antara masyarakat, aparat desa, dan kepolisian, diharapkan aksi pencurian sawit dapat ditekan.
Melalui upaya persuasif ini, Polres Siak berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif sehingga hasil perkebunan sawit dapat dinikmati masyarakat dengan aman dan adil. (ITN)
