Siak – Polres Siak melalui Satuan Intelkam pada Sabtu Pagi 17/05/2025 terus menunjukkan komitmennya dalam upaya deradikalisasi dan pencegahan intoleransi di wilayah hukum Kabupaten Siak. Salah satunya dengan merangkul lima orang mantan narapidana terorisme (eks napiter) yang kini berdomisili di daerah tersebut.
Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Intelkam AKP Hermanto menegaskan, para eks napiter harus dipandang sebagai bagian dari masyarakat yang memiliki hak dan kedudukan yang sama. Upaya pendampingan dan pemberdayaan menjadi langkah strategis agar mereka dapat kembali berkontribusi positif dalam kehidupan bermasyarakat.
> “Polres Siak ingin memastikan bahwa eks napiter adalah saudara kita, warga Kabupaten Siak, yang harus dirangkul, dibina, dan diarahkan ke hal-hal yang produktif. Semua warga negara memiliki hak yang sama, dan kita ingin mereka tetap berada pada jalur yang benar serta bermanfaat bagi lingkungannya,” ungkap AKP Hermanto.
Dalam kesempatan itu, para eks napiter juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Polres Siak atas perhatian dan pendampingan yang diberikan. Mereka menegaskan komitmen untuk setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta siap mendukung terciptanya kehidupan yang aman, damai, dan harmonis.
Tidak hanya itu, beberapa dari mereka juga mulai mengembangkan usaha produktif di bidang ekonomi kerakyatan sebagai bentuk nyata reintegrasi sosial. Dukungan Polres Siak bersama pemerintah daerah, tokoh agama, dan tokoh masyarakat menjadi penting untuk mengawal proses ini.
Kasat Intelkam menambahkan bahwa pihaknya secara konsisten akan melakukan sosialisasi, pembinaan, serta monitoring agar paham radikalisme tidak kembali masuk ke lingkungan masyarakat.
“Ini bagian dari langkah preventif kita. Polres Siak bersama seluruh stakeholder akan memastikan masyarakat merasa aman, dan para eks napiter bisa hidup berdampingan secara damai serta berdaya guna,” pungkasnya.
Langkah Polres Siak ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat kepolisian dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Kabupaten Siak, sekaligus memperkuat ketahanan masyarakat dari ancaman paham radikalisme.
