Siak – Polres Siak melalui Satuan Intelkam terus menunjukkan komitmen dalam menjaga kondusifitas wilayah dengan mengedepankan pendekatan humanis terhadap lima orang mantan narapidana terorisme (eks napiter) yang berdomisili di Kabupaten Siak.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya reintegrasi sosial, agar para eks napiter dapat kembali hidup berdampingan di tengah masyarakat, menjalani aktivitas produktif, serta terhindar dari pengaruh paham radikal maupun intoleran.
Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Intelkam AKP Hermanto menegaskan bahwa Polres Siak tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga memberikan pendampingan kepada eks napiter agar mereka bisa sepenuhnya berdaya dan kembali aktif dalam kehidupan bermasyarakat.
> “Kami ingin memastikan bahwa eks napiter diperlakukan sebagai bagian dari warga Kabupaten Siak yang setara di mata hukum dan bermasyarakat. Dengan pendampingan yang baik, mereka bisa diarahkan pada kegiatan positif, sehingga memberi manfaat bagi keluarga dan lingkungannya,” ungkap AKP Hermanto.
Pertemuan yang digelar dalam suasana kekeluargaan itu berlangsung hangat. Para eks napiter menyampaikan apresiasi atas perhatian Polres Siak. Mereka menegaskan kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta berkomitmen mendukung terciptanya suasana aman, damai, dan harmonis di Siak.
Salah satu eks napiter menyampaikan bahwa mereka telah meninggalkan masa lalu dan ingin sepenuhnya berkontribusi bagi kemajuan daerah.
> “Kami siap membangun kehidupan yang lebih baik. Kami ingin masyarakat melihat kami sebagai bagian dari mereka, bukan dari masa lalu kami,” ujarnya.
Selain pendampingan secara psikologis dan sosial, Sat Intelkam Polres Siak juga mendorong pemberdayaan eks napiter melalui usaha ekonomi produktif. Beberapa di antaranya mulai merintis usaha kecil, yang diharapkan bisa menopang kemandirian mereka.
AKP Hermanto menambahkan bahwa pihaknya bersama pemerintah daerah, tokoh agama, dan tokoh masyarakat akan terus bersinergi untuk memastikan reintegrasi sosial berjalan baik.
> “Ini adalah langkah preventif sekaligus penguatan kebangsaan. Dengan bersinergi, kita ingin memastikan eks napiter bisa hidup damai dan masyarakat merasa nyaman serta terlindungi,” pungkasnya.
Langkah Polres Siak ini menjadi bukti nyata bahwa pendekatan humanis dan kolaboratif dapat memperkuat ketahanan masyarakat dari ancaman paham radikal, sekaligus menjaga marwah Siak sebagai daerah yang aman, harmonis, dan berbudaya.
