
Siak – Polres Siak melalui Unit IV Sat Intelkam terus memperkuat sinergi dengan berbagai elemen masyarakat dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Salah satunya melalui koordinasi bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Siak terkait pencegahan radikalisme dan kekerasan terhadap anak.
Koordinasi yang dilaksanakan oleh Kanit IV Sat Intelkam Polres Siak, IPDA Roni Afdal, tersebut bertujuan membangun kolaborasi antara aparat kepolisian dan tokoh agama dalam mengantisipasi potensi penyebaran paham radikal serta berbagai bentuk kekerasan yang dapat berdampak pada generasi muda.
Dalam pertemuan itu, IPDA Roni Afdal menegaskan bahwa peran tokoh agama memiliki posisi strategis dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap pengaruh paham yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan dan kehidupan beragama yang moderat.
Menurutnya, penguatan edukasi keagamaan yang menyejukkan, toleran, dan berorientasi pada persatuan bangsa menjadi salah satu langkah penting dalam mencegah berkembangnya paham radikal di tengah masyarakat, khususnya di kalangan anak dan remaja.
“Upaya pencegahan tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan keterlibatan seluruh unsur, termasuk tokoh agama, keluarga, lembaga pendidikan, dan masyarakat untuk membangun lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak,” ujarnya.
Sementara itu, pihak MUI Kabupaten Siak menyambut baik langkah koordinasi yang dilakukan Polres Siak. MUI menegaskan komitmennya untuk terus mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif melalui kegiatan pembinaan umat, penyampaian dakwah yang moderat, serta penguatan nilai-nilai kebangsaan dan toleransi di tengah masyarakat.
Selain membahas pencegahan radikalisme, pertemuan tersebut juga menyoroti pentingnya perlindungan anak dari berbagai bentuk kekerasan, baik yang terjadi di lingkungan keluarga, sekolah, maupun ruang digital. Kedua pihak sepakat bahwa upaya pencegahan harus dilakukan secara komprehensif melalui edukasi, pengawasan, dan penguatan peran masyarakat.
Melalui koordinasi ini, Polres Siak dan MUI Kabupaten Siak berharap terbangun komunikasi yang semakin solid dalam mendukung upaya pencegahan radikalisme serta perlindungan terhadap anak. Sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat ketahanan sosial masyarakat sekaligus menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Siak.
