
Siak – Dalam upaya memperkuat sinergitas antara kepolisian dan tokoh adat Melayu, Kasat Intelkam Polres Siak IPTU Risman Nurhendri, S.H., M.H. bersama personel Sat Intelkam Polres Siak melaksanakan kegiatan silaturahmi dengan Ketua Dewan Pengurus Harian Lembaga Adat Melayu Riau (DPH LAMR) Kabupaten Siak, Drs. Arfan Usman, M.Pd, bertempat di Gedung LAMR Kabupaten Siak,
Kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi dan komunikasi antara aparat kepolisian dan lembaga adat dalam menjaga stabilitas sosial, serta mengantisipasi munculnya berbagai isu lokal yang berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat, seperti konflik lahan antara masyarakat dan PT. Seraya Sumber Lestari (SSL) serta isu provokatif “Riau Merdeka” yang sempat mencuat di media sosial.
Dalam kesempatan tersebut, Kasat Intelkam Polres Siak IPTU Risman Nurhendri menegaskan pentingnya menjaga kondusifitas wilayah di tengah dinamika sosial yang berkembang. Ia menilai bahwa isu-isu lokal kerap dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menimbulkan perpecahan dan memperkeruh suasana kebatinan masyarakat.
“Permasalahan seperti konflik lahan maupun isu Riau Merdeka harus disikapi secara bijak. Kita harus mengedepankan dialog, musyawarah, dan nilai-nilai adat dalam menyelesaikan persoalan, bukan dengan cara provokatif atau memecah belah,” ujar IPTU Risman.
Beliau juga menambahkan bahwa Polres Siak siap bersinergi dengan LAMR dan pemerintah daerah untuk mendorong penyelesaian konflik melalui jalur konstitusional serta mengedukasi masyarakat agar tidak mudah termakan isu di media sosial.
Sementara itu, Ketua DPH LAMR Kabupaten Siak Drs. Arfan Usman, M.Pd menyampaikan apresiasi atas kunjungan silaturahmi tersebut dan menegaskan bahwa LAMR Siak menolak keras segala bentuk provokasi yang mengarah pada separatisme maupun gerakan “Riau Merdeka”.
“LAMR Siak berdiri di atas prinsip Adat Bersendikan Syara’, Syara’ Bersendikan Kitabullah. Prinsip ini mengajarkan kita untuk tetap setia kepada NKRI, menjaga perdamaian, dan menyelesaikan masalah secara arif dan beradab,” tegas Arfan Usman.
Terkait konflik lahan dengan PT. SSL, beliau juga menyatakan bahwa LAMR siap membantu menjadi mediator antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah daerah agar persoalan tersebut tidak berlarut dan menimbulkan dampak sosial yang lebih luas.
Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka dan penuh kekeluargaan. Di akhir kegiatan, dilakukan foto bersama sebagai simbol komitmen antara Polres Siak dan LAMR Kabupaten Siak untuk terus menjaga stabilitas, memperkuat nilai-nilai adat Melayu, serta menolak segala bentuk provokasi dan isu yang mengancam keutuhan NKRI.
