Siak – Dalam upaya menjaga ketertiban dan mengantisipasi munculnya praktik parkir liar di wilayah Kabupaten Siak, Kasat Intelkam Polres Siak melalui Kanit IV Sat Intelkam IPDA Roni Afdal melaksanakan silaturahmi dengan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Siak, Junaidi, S.E., M.M., bertempat di Kantor Dishub Siak.
Pertemuan tersebut membahas langkah-langkah strategis terkait pengelolaan parkir agar berjalan sesuai aturan dan terhindar dari potensi penyimpangan. IPDA Roni Afdal menyampaikan bahwa parkir liar dapat menimbulkan keresahan masyarakat, merugikan keuangan daerah, serta membuka peluang terjadinya pungutan liar. Oleh karena itu, Polres Siak bersama Dishub perlu memperkuat koordinasi dalam pengawasan.
“Parkir liar bukan hanya merugikan masyarakat, tapi juga berpotensi mengurangi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kami siap bersinergi dengan Dishub untuk memastikan penataan parkir di Kabupaten Siak berlangsung tertib dan transparan,” tegas IPDA Roni Afdal.
Sementara itu, Kadishub Kabupaten Siak Junaidi, S.E., M.M., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen mengelola perparkiran secara resmi dengan hanya menempatkan juru parkir (jukir) yang terdata di bawah pengawasan Dishub. “Tidak ada pihak ketiga dalam pengelolaan parkir. Seluruh jukir resmi sudah kami tetapkan agar retribusi jelas masuk ke kas daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dishub Siak bersama Sat Intelkam Polres Siak akan melakukan pengawasan lapangan secara berkala untuk memastikan aturan dijalankan dengan baik. Diharapkan, sinergi ini dapat mencegah munculnya parkir liar sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat pengguna jasa parkir.
Dengan adanya koordinasi ini, Sat Intelkam Polres Siak bersama Dinas Perhubungan berkomitmen untuk terus menjaga transparansi, menekan potensi pungutan liar, serta memastikan sistem parkir di Kabupaten Siak memberikan kontribusi optimal terhadap PAD. (ITN)
