Sat Intelkam Polres Siak Cegah Konflik Tigalisme F.SPTI, Utamakan Jalur Dialog

Siak – Satuan Intelkam Polres Siak bergerak menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di tengah dinamika tigalisme kepemimpinan Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (F.SPTI) – K.SPSI di Kabupaten Siak.
Pendekatan persuasif dilakukan aparat kepada sejumlah tokoh serikat pekerja, Kasat Intelkam Polres Siak AKP Risman Nurhendri melalui PS Kanit Sosbud Bripka Wempy Gunawan menyampaikan bahwa langkah tersebut bertujuan meredam potensi konflik tanpa memicu ketegangan di lapangan.
Dari hasil komunikasi, terungkap adanya perbedaan pandangan antar kelompok terkait legalitas organisasi. Salah satu kubu menyebut telah terdaftar di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Siak, sementara pihak lain mengklaim memiliki dasar hukum yang sah serta menegaskan akan menindak penggunaan atribut tanpa izin.
Di sisi lain, ada pula pihak yang mempertanyakan keabsahan kelompok lainnya, khususnya terkait pencatatan di Disnaker. Meski demikian, secara umum seluruh pihak menyatakan komitmen menjaga situasi tetap kondusif.
Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Siak menegaskan bahwa instansinya hanya berwenang mencatat organisasi pekerja sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000. Adapun keabsahan organisasi ditentukan melalui proses hukum dan pengakuan dari tingkat pusat.
Guna mencegah konflik terbuka, Sat Intelkam juga aktif menyampaikan imbauan agar setiap persoalan diselesaikan melalui mediasi. Penyampaian aspirasi diminta dilakukan melalui audiensi atau jalur resmi, bukan aksi yang berpotensi mengganggu ketertiban.
Polisi tetap mengingatkan, apabila aksi unjuk rasa dilakukan, seluruh pihak harus mematuhi aturan dan menjaga situasi tetap aman.
Hingga saat ini, komunikasi dengan tokoh-tokoh dari masing-masing kubu terus diintensifkan. Monitoring lapangan juga dilakukan untuk mengantisipasi potensi gesekan antar kelompok buruh bongkar muat.
Dari hasil evaluasi, mayoritas pihak cenderung memilih jalur dialog dalam menyampaikan tuntutan. Aksi unjuk rasa disebut sebagai opsi terakhir jika tidak ada tanggapan dari pihak terkait.
Langkah ini diharapkan mampu menjaga stabilitas wilayah, mengingat Kabupaten Siak merupakan daerah strategis yang terus berkembang sebagai kawasan wisata dan tujuan investasi.
