
Siak — Komitmen melawan peredaran narkoba terus diperkuat di tingkat kampung. Hal itu terlihat dalam pengukuhan Duta Anti Narkoba yang digelar di Kampung Empang Pandan, Kecamatan Koto Gasib, Selasa (5/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pejabat dan unsur lintas sektor, di antaranya Wadirbinmas Polda Riau AKBP Dermawan Marpaung, Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, jajaran pejabat Polres Siak, perwakilan pemerintah kecamatan, tenaga kesehatan, hingga unsur TNI dan tokoh masyarakat setempat.
Pengukuhan Duta Anti Narkoba menjadi bagian dari upaya memperkuat peran masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkotika. Para duta yang dikukuhkan menyatakan komitmennya untuk aktif mengedukasi lingkungan sekitar, khususnya generasi muda, agar menjauhi narkoba.
Kegiatan ini juga dirangkai dengan revitalisasi Kampung Tangguh serta peresmian posko sebagai pusat aktivitas masyarakat. Selain seremoni, sejumlah kegiatan simbolis turut dilakukan, seperti penanaman pohon dan panen jagung sebagai bentuk penguatan ketahanan lingkungan dan ekonomi warga.
Dalam kesempatan tersebut, pesan tentang bahaya narkoba dan pentingnya peran keluarga serta lingkungan kembali ditekankan. Narkoba dinilai sebagai ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi muda, sehingga diperlukan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.
Kampung Empang Pandan diharapkan dapat menjadi contoh kampung yang tangguh, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga dalam membangun ketahanan sosial dan melindungi warganya dari ancaman narkoba.
Dengan kolaborasi berbagai pihak, gerakan pencegahan narkoba di tingkat akar rumput diyakini dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
